Infotainment: tidak ada bedanya dengan rokok

Seorang lelaki merokok
Foto oleh eye2eye. Lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 2.0.

Menurut psikolog Universitas Indonesia Andreas Merdeka, alasan mengapa popularitas infotainment malah meningkat setelah diharamkan NU adalah miripnya persepsi masyarakat terhadap tayangan infotainment dan rokok. Hal tersebut diutarakannya dalam seminar bertajuk “Perlukah Infotainment Diharamkan?” yang diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Peduli Televisi (Format) Universitas Indonesia, Selasa (26/9).

“Ada tiga jenis produk di dunia ini,” ujarnya menjelaskan. “Yang pertama contohnya adalah permen. Kita tahu bahwa selain merusak gigi apabila dikonsumsi terlalu banyak, permen tidak membahayakan kesehatan. Karena itulah permen tidak dilarang.”

Andreas kemudian memberikan contoh jenis produk yang kedua, yaitu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang jelas-jelas membahayakan kesehatan dan dilarang oleh pemerintah.

“Jenis produk yang terakhir contohnya adalah rokok,” lanjutnya, “yang bisa kita bilang berada di wilayah abu-abu. Di satu sisi rokok telah terbukti jelas merusak kesehatan manusia, akan tetapi tidak pernah dilarang oleh pemerintah. Kalau kita bandingkan ketiga industri produk tersebut, jelas-jelas rokok adalah yang paling laku.”

Karena itulah, menurut Andreas, industri rokok dengan senang hati mensponsori berbagai kampanye anti merokok. “Setelah mereka gagal membuktikan bahwa rokok tidak berbahaya bagi kesehatan, perusahaan-perusahaan rokok di Amerika secara tidak sengaja menemukan bahwa dengan membangun citra rokok sebagai racun, mereka malah meningkatkan penjualan. Karena itulah mereka malah berbalik aktif mendukung kampanye anti merokok dan tidak lagi menyangkal hasil riset yang menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan.

“Itulah anehnya manusia. Meski jelas-jelas bahaya, asal tidak dilarang, ayo aja!”

Menarik perumpamaan rokok tersebut ke arah kontroversi infotainment, Andreas memaparkan hasil riset yang dilakukan pada tahun 2004 oleh ilmuwan Amerika yang menyatakan bahwa menonton infotainment lebih dari 1 jam sehari selama 5 hari seminggu dapat menurunkan tingkat kepintaran (IQ) dan daya mengingat manusia. Masalahnya, menurut Andreas, hasil riset ini masih baru dan tidak sematang riset medis yang dilakukan di industri rokok. Dengan demikian, bahaya infotainment tidak terlihat jelas seperti rokok.

“Karena itulah para pemilik rumah produksi merasa bahwa masyarakat harus diingatkan akan bahaya infotainment. Itulah yang mendorong mereka untuk mempengaruhi opini masyarakat sehingga infotainment diharamkan. Hasilnya bisa kita lihat sendiri. Sesuatu yang jelas-jelas berbahaya tetapi tidak dilarang terbukti laku keras.”

Laporan MerahPutih sebelumnya menyebutkan bahwa kontroversi seputar infotainment dimulai oleh para produser tayangan tersebut yang berniat mendongkrak rating. Mereka membayar puluhan orang dari berbagai kalangan untuk memulai dan mengembangkan kontroversi tersebut, antara lain dengan mengirim surat pembaca ke media cetak dan muncul di program berita untuk memberikan pendapat sebagai “anggota masyarakat”.

Menyinggung kembali masalah rokok, Andreas menyebutkan bahwa salah satu pabrik tembakau di Indonesia sedang berusaha untuk membuat rokok diharamkan setelah sebelumnya “terinspirasi” oleh kontroversi infotainment. Akan tetapi, Andreas menyatakan bahwa diharamkannya rokok adalah sesuatu yang tidak akan terjadi.

“Masalahnya, haram-tidaknya rokok menyangkut kepentingan yang jauh lebih besar daripada hanya sekedar acara televisi,” ujar Andreas yang menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.

Icon Trudy

Tinggalkan Balasan