- Pembeli kesal karena isi DVD tidak sesuai kemasan.

Foto oleh Robert Brook. Lisensi Creative Commons Attribution 2.0. Diedit oleh Trudy Santoso.
Seorang mahasiswa kedokteran Universitas Trisakti ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan memiliki puluhan DVD dan majalah porno. Ia ditahan setelah terlebih dahulu melaporkan seorang pedagang DVD bajakan yang telah menipunya. Menurut mahasiswa tersebut, ia merasa ditipu setelah menyadari bahwa “DVD porno” yang dibelinya ternyata tidak porno sama sekali.
Tidak peduli dengan masih berjalannya bulan puasa, Affandi (bukan nama sebenarnya) pergi ke Glodok pada hari Rabu (18/10) untuk membeli DVD porno. Setelah diam-diam bertanya ke beberapa pedagang DVD bajakan yang menjamur di daerah tersebut, Affandi ditawari sebuah DVD porno berjudul “Skandal UI” oleh salah satu pedagang di sana. Termakan klaim pedagang bahwa DVD tersebut berisi adegan ranjang seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dengan seorang mahasiswa Universitas Pancasila, Affandi bahkan rela membayar Rp 100.000,- untuk DVD yang, kembali menurut pedagangnya, direkam hanya beberapa hari sebelumnya.
Setelah sampai di tempat kosnya, Affandi sangat kecewa dan marah ketika mendapati bahwa meski sampul DVD tersebut dihiasi oleh gambar seorang mahasiswi UI lengkap dengan jaket almamaternya, ketika diputar DVD tersebut ternyata tidak berisi adegan porno sama sekali. Menurut Affandi, “Mending kalau isinya bokep (porno -Red) buatan Thailand. Paling nggak ada pornonya gitu. DVD ini isinya malah potongan-potongan dari Kenikmatan Tabu, Cewek-cewek Genit dan Gairah Membara,” sambil mengakui bahwa ketiga film itu sudah pernah ditontonnya.
Kenikmatan Tabu, Cewek-cewek Genit dan Gairah Membara adalah film-film lama Indonesia yang mengandung berbagai macam sugesti seksual meski masih lulus sensor. Para pemerhati dunia perfilman Indonesia mengkategorikan film-film tersebut sebagai film-film “syur“.
Begitu kesalnya Affandi, ia segera pergi ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan si pedagang DVD. Ia malah ditahan.
“Tersangka ditangkap atas tuduhan memiliki materi yang bersifat pornografi,” ujar sumber MerahPutih di kantor polisi tersebut yang tidak bersedia disebutkan namanya. Menurutnya, polisi langsung bertindak begitu mendengar pengakuan yang sangat jujur dari Affandi. “Kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah kos tempat tinggal tersangka.”
Dari tempat kos Affandi, polisi mengamankan lebih dari 100 VCD dan DVD porno, 24 majalah porno luar negeri, sebuah hard disk eksternal berlabel “Hentai”, sebuah komputer berikut layar LCD 17 inci, speaker merek Altec Lansing dan sebuah iPod dengan fungsi video. Menurut tetangga Affandi yang juga mahasiswa Trisakti, Affandi dikenal sebagai ahli porno di kampusnya. “Kami sering membeli VCD dan DVD darinya. Biasanya dia yang turun ke Glodok untuk membeli film porno dan kami membeli VCD atau DVD hasil kopiannya.”
Tidak adil
Menurut Affandi penahanannya ini sangat tidak adil, “Harusnya yang ditangkap kan pedagang yang menipu saya. Jelas-jelas dia tidak memberi barang seperti yang dijanjikan.” Affandi juga menambahkan, “Tapi jangan ditangkapi semua pedagangnya. Nanti orang seperti saya beli [DVD porno] dari siapa?”
Menurut Dodo Maulana dari Forum Anti Kekerasan dan Pornografi (Fakporn), penangkapan Affandi tersebut memang tidak adil. “Seharusnya polisi langsung memberantas sumbernya: para pedagang di daerah Glodok. Apalagi sekarang masih dalam semangat bulan puasa. Hendaknya pornografi seperti itu diberantas.”
Dodo menambahkan bahwa adalah sebuah ironi bahwa seorang “jago porno” seperti Affandi bisa tertangkap gara-gara film syur. “Dia ini jelas-jelas belum tahu apa-apa. Masa tertangkapnya gara-gara Kenikmatan Tabu, Cewek-cewek Genit dan Gairah Membara? Kalau saya sih lebih merasa terhormat kalau ditangkap gara-gara Anal Nymphos 10, Deep Throat 3 atau Pussyman’s Asians 17,” ujar Dodo sambil menjelaskan bahwa ia tahu berbagai judul film porno tersebut dari studi yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun.
Ketika ditanya mengapa para pedagang DVD di Glodok tidak ditangkap, sumber kami di kantor polisi hanya menjawab, “Kami belum punya bukti bahwa mereka menjual VCD atau DVD porno.” Ketika didesak bahwa mereka menjual VCD dan DVD bajakan yang juga ilegal, sumber kami menolak untuk berkomentar.
Affandi sepertinya akan ditahan oleh pihak kepolisian cukup lama. Kembali menurut sumber kami, polisi saat ini masih mempelajari barang-barang bukti yang ditemukan di tempat kos Affandi. “Ini bakal lama. Nanti pun setelah ke pengadilan, hakim dan jaksa masih harus mempelajari barang bukti yang sedemikian banyaknya itu.”
Rupanya jalan menuju kebebasan bagi Affandi masih panjang.
![]()
Jumat, 3 November 2006 pukul 9:40 |
wah …
Jumat, 3 November 2006 pukul 11:25 |
Ya ampyuun…ini mahasiswa apa tokoh kartun ya?
Rabu, 8 November 2006 pukul 17:24 |
hahaha…
kok ceritanya mirip2 ama yg di sini:
http://mfahmia2705.blogspot.com/2005/08/hati-hati-beli-bokep-di-glodok.html
hahaha..